Lintangnusantara.com
BOJONEGORO||Pendopo Balai Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro menjadi saksi bisu keberlanjutan estafet kepemimpinan desa pada hari ini, Kamis (12/03/2026).
Pemerintah desa setempat sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) untuk mengisi sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini berlangsung dengan tertib dan menerapkan prinsip demokrasi yang kental.
Dua putra-putri terbaik Desa Kalicilik tampil sebagai kandidat dalam bursa pemilihan kali ini. Keduanya membawa visi dan misi untuk melanjutkan pembangunan desa:
Nomor Urut 1: Ibu Siti Kayatin
Nomor Urut 2: Mas Eki Sarifudin Rahmanto
Hadirnya jajaran Forkopimcam Sukosewu menunjukkan pentingnya agenda ini bagi stabilitas wilayah. Tampak hadir di lokasi:
Camat Sukosewu, memberikan arahan terkait legalitas dan harapan bagi kades terpilih.
Kapolsek Sukosewu, memimpin pengamanan di area balai desa.
Danramil Sukosewu, memastikan situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai penyelenggara utama, didukung oleh personil Linmas dan para pemilih yang mewakili elemen masyarakat.
Pemilihan berlangsung hangat namun tetap kompetitif. Para pemilih tampak antusias memberikan suaranya di bilik suara yang telah disediakan di tengah Pendopo. Kehadiran tokoh-tokoh penting ini memberikan rasa aman dan menjamin transparansi proses pemungutan suara hingga penghitungan suara nantinya.
"Siapapun yang terpilih hari ini merupakan pilihan terbaik masyarakat melalui perwakilan yang ada. Tugas berat menanti untuk menyelesaikan program-program desa di sisa masa jabatan ini," ujar salah satu tokoh masyarakat di sela acara.
Hingga berita ini dilaporkan, proses musyawarah masih berlanjut menuju tahap penghitungan suara untuk menentukan siapa yang akan memimpin Desa Kalicilik ke depan. (YANTO//LN)
Komentar
Posting Komentar